SuaraJatim.id - Kerumunan massa yang terjadi saat pagelaran pentas seni di Alun-alun Surabaya mendapat perhatian dari polisi. Acara yang diduga tak memiliki izin tersebut melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Polrestabes Surabaya pun berencana memanggil panitia penyelenggara acara tersebut. Dalam waktu dekat, surat panggilan akan dilayangkan.
"Iya benar, rencananya nanti akan dilakukan panggilan sesegera mungkin," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar saat dikonfirmasi SuaraJatim.id, Sabtu (22/8/2020).
Mengenai siapa identitas panitia acara yang bakal dipanggil, sayangnya tak disebutkan oleh Akhyar. Yang pasti penyelenggaranya dan segera mungkin dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Anak 2 Tahun Ogah Pakai Masker, Satu Keluarga Diusir dari Pesawat
"Penyelenggaranya nanti yang dipanggil. Segera mungkin dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan" katanya.
Akhyar menyebut panggilan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.
"Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkot Surabaya menghentikan pentas kesenian di Alun-Alun Suroboyo di Balai Pemuda yang baru saja diresmikan Wali Kota Tri Rismaharini. Pengentian acara itu lantaran di sana banyak kerumunan massa untuk berswafoto.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya langsung mengumumkan pembatalan acara Tampilan Kesenian di Alun-Alun Suroboyo (Plaza Balai Pemuda). Meski seharusnya acara itu masih berlangsung hingga pekan depan.
Baca Juga:13 Hari Tanpa Kasus Covid-19 Baru, Warga Beijing Boleh Tak Pakai Masker
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto meminta maaf kepada masyarakat yang belum terfasilitasi melihat langsung Alun-alun Suroboyo.
- 1
- 2