
“Korban dipaksa ikut pelaku, tak bisa melawan karena kalah jumlah sehingga korban menurut. Korban dibonceng sepeda motor dan dibawa ke sebuah rumah di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,"
"Di rumah itu korban dimasukkan ruang tamu, disekap dan dipukuli pelaku sehingga korban mengalami luka-luka,” Kapolsek menjelaskan.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku berhasil diketahui warga, korban yang terkapar berhasil ditolong.
Kemudian korban dibawa ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga:BRAKKK! Mobil Dinas PNS Mojokerto Tabrak Wanita di Jalan Hingga Tewas
Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Mapolsek Magersari.
Hasil penyelidikan, pelaku tak hanya memukuli korban, tapi juga diancam dibunuh oleh ketiga pelaku menggunakan pisau dapur.
Selain luka-luka, korban juga rugi material. Karena tak hanya mengeroyok, mengancam dibunuh, barang-barang milik korban yakni sepeda motor dan HP dirampas dan dirusak oleh ketiga pelaku.
"Sebagai alat bukti, petugas juga sudah kantongi hasil visum et repertum dari rumah sakit. Para pelaku sendiri berhasil diamankan tak lebih dari 24 jam di rumah masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Reskrim Polsek Magersari.
Baca Juga:Miris! Guru Mojokerto Berburu WIFI Gratis, Bantuan Paket Data Tak Jelas
Ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.