Kasus Pabrik Bioetanol Meledak Mandek, Belum Tetapkan Tersangka

Kasus yang menyebabkan satu pekerja tewas dan 10 pekerja lainnya mengalami luka bakar naik menjadi penyidikan.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 14:19 WIB
Kasus Pabrik Bioetanol Meledak Mandek, Belum Tetapkan Tersangka
Pabrik bioetanol di Mojokerto meledak. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Sampai kini misteri ledakan pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara (Enero) di Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto masih misterius. Satreskrim Polresta Mojokerto belum menentukan tersangka dalam kasus ledakan tersebut.

Kasus yang menyebabkan satu pekerja tewas dan 10 pekerja lainnya mengalami luka bakar naik menjadi penyidikan.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendi mengatakan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya sudah turun ke lokasi pada, Selasa (11/8/2020) pekan lalu atau satu hari pasca kejadian ledakan di PT Enero.

“Namun, untuk hasilnya belum. Kami masih menunggu,” ungkapnya seperti dilansir beritajatim.com, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:BRAKKK! Mobil Dinas PNS Mojokerto Tabrak Wanita di Jalan Hingga Tewas

Masih kata Kasat, pihaknya juga telah memeriksa lebih dari 15 saksi terkait kasus ledakan tersebut. Belasan saksi tersebut dari pihak PT Enero, PTPN X, kontraktor PT Bharata Indonesia (BI), sub kontraktor CV Agung Jaya Konstruksi (AJK) serta konsultan proyek.

Dari keterangan saksi ada unsur pidana sehingga status naik ke penyidikan.

“Dari keterangan para saksi diketahui jika, sebelum terjadi ledakan para pekerja CV AJK sedang mengelas pipa. Pipa itu terhubung dengan tangki penampungan bioetanol berkapasitas 200.000 liter isi sekitar 59.000 liter cairan bioetanol. Diduga jawa panas dari pengelasan pipa memicu kebakaran pada tangki,” katanya.

Kasat menjelaskan, kebakaran tersebut mengakibatkan tangki berkapasitas 200.000 liter meledak.

Tangki yang meledak kemudian terpental dan menghantam tangki penampungan bioetanol berkapasitas 1,5 juta liter, tempat menampung bioetanol dengan kadar 96 persen.

Baca Juga:Gelar Upacara HUT RI di Sungai, Warga Desa Berharap Merdeka dari Tambang

“Kami masih menunggu hasil labfor. Namun saat ini, statusnya naik menjadi penyidikan karena ada unsur pidana di dalamnya. Dalam penyidikan ini, kami juga melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur untuk mengungkap adanya indikasi masalah pada manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini