Tak Sependapat dengan Pemkot, DPRD Setuju Karaoke di Malang Buka Kembali

Made memahami alasan Wali Kota Sutiaji yang menolak memberikan izin operasional karaoke. Lantaran khawatir penularan virus tak dapat terkendali.

Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Agustus 2020 | 21:36 WIB
Tak Sependapat dengan Pemkot, DPRD Setuju Karaoke di Malang Buka Kembali
Wali Kota Malang Sutiaji. (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan dukungan kepada pengusaha karaoke dapat buka kembali di tengah pandemi Covid-19.

Sikap tersebut berseberangan dengan Wali Kota Malang Sutiaji yang enggan memberikan izin operasional. Sebab, tidak ada jaminan protokol kesehatan pencegahan virus dapat diterapkan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan, pentingnya agar perekonomian masyarakat dapat beraktivitas kembali, tak terkecuali pelaku usaha di sektor hiburan yang meliputi karaoke, kafe dan restoran.

Namun, tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga:Puskesmas Kedungkandang Malang Ditutup, Ada Tim Medis Positif Corona

"Semangat kami (DPRD) bagaimana keseimbangan itu berjalan, yakni pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan kepentingan kesehatan," kata Made ditemui usai audiensi dengan Forum Komunikasi Pengusaha dan Pekerja Hiburan, Cafe dan Restoran (Foksa Pencar) Kota Malang, Selasa (25/8/2020).

Made memahami alasan Wali Kota Sutiaji yang menolak memberikan izin operasional karaoke. Lantaran khawatir penularan virus tak dapat terkendali.

"Beberapa pertimbangan wali kota tentu kami perhatikan. Namun, ekonomi masyarakat juga perlu diperhatikan. Karena pelaku usaha khawatir terjadi PHK," jelasnya.

Beberapa poin tuntutan pelaku usaha telah dipertimbangkan. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bakal menggelar pertemuan dengan Forpimda, mulai TNI, Polri dan tentunya walikota.

"Kami akan segera rapat," tutupnya.

Baca Juga:Belum Boleh Buka, Pengusaha Karaoke Sesalkan Keputusan Wali Kota Malang

Sementara itu, Koordinator Foksa Pencar Kota Malang Yopi Christoforus Najong mengatakan, ada lima poin tuntutan yang disampaikan kepada pimpinan dewan.

Seperti, meminta dibuka kembali jam operasional seperti sebelum adanya pandemi COVID-19 dan pembebasan pajak sampai Desember 2020 untuk memulihkan iklim perekonomian pada bidang usaha hiburan, cafe dan restoran.

"Saat ini masa- masa semua susah, khususnya pekerja," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut dia, telah ada 20 outlet (karaoke) yang mengalami keterpurukan. Nasib karyawan juga tak jelas. Ditaksirnya, hampir 1.000 pekerja terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Oleh karena itulah, mari sama-sama membangkitkan kembali perekonomian Kota Malang (akibat pandemi COVID-19) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," pungkasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak