Belum Boleh Buka, Pengusaha Karaoke Sesalkan Keputusan Wali Kota Malang

Pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Agustus 2020 | 20:33 WIB
Belum Boleh Buka, Pengusaha Karaoke Sesalkan Keputusan Wali Kota Malang
Wali Kota Malang Sutiaji. (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Pelaku usaha karaoke dan hiburan malam di Kota Malang dibuat resah. Sebab, pimpinan daerah setempat tak kunjung memberikan izin beroperasi kembali akibat pandemi Covid-19.

Belum diizinkannya karaoke dan hiburan malam terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020).

"Beberapa tempat usaha sudah dibuka dengan protokol kesehatan ketat, kecuali usaha hiburan (karaoke), karena kesulitan untuk pengendalian penerapan protokol kesehatan (pencegahan Covid-19)," kata Wali Kota Sutiaji.

Namun, lanjut dia, roda perekonomian di wilayahnya diyakini dapat berputar kembali di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga:Alasan Mahal, Wali Kota Malang Sutiaji Akan Buka Sekolah Tanpa Tes COVID-19

Sebab, beberapa sektor usaha, seperti UMKM, telah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

"Belum bisa dibuka karena kesulitan dalam pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya physical distancing, karaoke dan bioskop belum bisa menjamin soal itu, ya belum bisa (izin operasi)," tegasnya.

Menanggapi hal itu, pelaku usaha tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya bakal kembali mendatangi DPRD Kota Malang, besok (25/8/2020).

"Teman-teman besok ke DPRD pukul 10.00, menyampaikan surat dan aspirasi kami lagi," kata Ketua Perkahima Malang Raya Bambang Hermanto dihubungi, beberapa saat lalu.

Ia melanjutkan, bahwa pertemuan besok bakal disampaikan kembali tentang aspirasi pelaku usaha karaoke dan hiburan malam.

Baca Juga:Positif Corona di Kota Malang Tembus 1.000 Orang Lebih

Terutama, tentang nasib para karyawan yang tak dapat pemasukan sama sekali sejak pandemi Covid-19 merebak, Maret lalu.

"Harusnya Pak Wali Kota melihat sendiri kondisi pekerja di lapangan nggak dapat pemasukan beberapa bulan," keluhnya.

Bambang juga mengklaim beberapa pelaku usaha terancam bangkrut alias gulung tikar. Lantaran masih harus mengeluarkan biaya operasional, meskipun belum beroperasi.

"Biaya operasional meskipun tidak buka saja sudah sampai Rp 14 juta," ujarnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak