Jadi Koruptor, Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Meninggal Positif Corona

Masud Yunus meninggal saat statusnya sebagai narapidana korupsi atau koruptor

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:27 WIB
Jadi Koruptor, Eks Wali Kota Mojokerto Masud Yunus Meninggal Positif Corona
Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK Wali Kota Mojokerto Masud Yunus berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (27/7/2017).[ANTARA/Hafidz Mubarak]

SuaraJatim.id - antan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus meninggal positif corona. Masud Yunus meninggal di Lapas Kelas 1 Surabaya.

Masud Yunus meninggal saat statusnya sebagai narapidana korupsi atau koruptor.

Kepala Lapas Surabaya, Gun Gun Gunawan membenarkan informasi tersebut.

Masud meninggal setelah di rawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru, Kabupaten Sidoarjo. Meninggalnya dipastikan tidak murni terinfeksi virus karena ada komorbid atau penyakit bawaan berupa diabetes, hipertensi dan jantung koroner.

Baca Juga:Skandal Korupsi Bupati, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu warga binaan kami berinisial MY pada pukul 12.43 WIB di RS Mitra Keluarga Waru,” ujarnya.

Tertularnya Masud akibat pernah kontak dengan salah satu napi yang dinyatakan positif Covid-19 dengan kondisi tak memiliki gejala.

Akibatnya dia harus dipindahkan ke blok kesehatan untuk menjalani isolasi pada 26 Agustus 2020.

"Karena hasil swab yang dilakukan tanggal 25 Agustus, MY dinyatakan terdeteksi Covid-19," ujar Gun Gun.

Selang sehari, Masud ternyata mengalami sesak nafas dan batuk. Ia pun dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga:Dapat Parsel Lebaran, Wali Kota Mojokerto Langsung Minta Dikirim ke Panti

Setelah satu jam di sana ia mengalami penurunan irama jantung menjadi 30 kali per menit.

"Lima menit berselang, gambaran asystole kemudian flat yang menandakan MY meninggal. Kami sangat kehilangan, semoga almarhum khusnul khotimah," ucapnya.

Untuk diketahui, Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Mojokerto, Jawa Timur.

KPK mengamankan uang Rp470 juta, Rp300 juta diantaranya merupakan total commitment fee dari Kepala Dinas untuk pimpinan DPRD Mojokerto.

Uang tahap pertama sebesar Rp150 juta yang merupakan bagian dari commitment fee tersebut disebut sudah ditransfer pada 10 Juni 2017.

Sementara Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang disepakati sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini