Dapat Parsel Lebaran, Wali Kota Mojokerto Langsung Minta Dikirim ke Panti

Ning Ita tidak bisa menerima parcel maupun hadiah dalam bentuk apa pun.

Dwi Bowo Raharjo
Kamis, 30 Mei 2019 | 14:02 WIB
Dapat Parsel Lebaran, Wali Kota Mojokerto Langsung Minta Dikirim ke Panti
Parsel lebaran untuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dikirim ke panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Nurul Falah. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mendapat bingkisan lebaran berupa parcel dari salah satu rumah sakit swasta di Jawa Timur. Namun, parsel tersebut tidak dapat diterima karena pejabat dan kepala daerah dilarang menerima bingkisan lebaran dalam betuk apapun.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Mojokerto, Hatta Amrullah mengatakan wali kota yang akrab disapa Ning Ita tidak bisa menerima parcel maupun hadiah dalam bentuk apa pun saat ini.

"Hal tersebut disampaikan ke semua orang,” Hatta seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (30/5/2019).

Hatta menerangkan, paket yang dikirim oleh salah satu RS swasta itu langsung dikirim ke rumah pribadi Ning Ita di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Setjen DPR Terima Konsultasi DPRD Kota Mojokerto

Ia menyebut saat itu penjaga rumah tidak mengetahui dan tidak memahami amanat yang pernah disampaikan Neng Ita.

“Sehingga penjaga tidak enak saat menerima dan disampaikan ke Bu Wali. Nah, Bu Wali kembali menegaskan dengan segala hormat memohon maaf tidak bisa menerima dalam bentuk apa pun,"kata dia.

Kemudan parsel yang belum diterima Ning Ita itu kemudian diminta untuk diberikan ke salah satu panti asuhan terdekat.

"Sehingga parcel diarahkan ke panti asuhan terdekat,” katanya.

Parcel tersebut akhirnya diserahkan Hatta Amrullah ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Nurul Falah di Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Surabaya - Mojokerto KM 725 B

Hatta menjelaskan, larangan penerimaan parsel untuk pejabat di lingkungan Mojokerto akan dibuat stiker dan ditempelkan ke rumah dinas, rumah pribadi, dan Pemkot Mojokerto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini