Jijik! Wanita Terpaksa Kasih Uang daripada Agus Tongolkan Kelamin di Jalan

"...Korban yang merasa risih ya terpaksa harus memberinya uang."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:43 WIB
Jijik! Wanita Terpaksa Kasih Uang daripada Agus Tongolkan Kelamin di Jalan
Seorang warga Surabaya berusia 27 tahun, Dwi Agus Wijaya memamerkan kelamin atau alat vitalnya ke pengendara mobil yang disetir seorang perempuan.(dok polisi)

SuaraJatim.id - Pelaku kejahatan punya beragam modus untuk bisa melakukan aksinya hingga membuat takut para korbannya. Seperti yang dilakukan pemuda bernama Dwi Agus Wijaya (27). Pelaku ini kerap mengincar wanita khususnya yang sedang berkendara di jalan raya.

Modus tersangka, yakni menakut-nakuti korban dengan cara memamerkan alat vitalnya jika uang yang dimintanya tak diberikan korban.

"Kalau enggak dikasih, tersangka ini nekat menunjukkan kemaluannya di hadapan korbannya. Korban yang merasa risih ya terpaksa harus memberinya uang,"  kata Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad A.M saat SuaraJatim.id, Kamis (27/8/2020).

Setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban, polisi lalu memburu Agus. Pelaku pemerasan dengan modus memamerkan alat vital itu akhirnya diringkus, Rabu (26/8/2020) kemarin.

Baca Juga:Dimas Pamer Alat Vital, Ulahnya Bikin Korban Ogah Makan dan Susah Tidur

Sebelum aksinya terungkap, kuli bangunan yang tinggal di Keputran Panjunan, Surabaya itu beraksi terakhir kali di Jalan Mayjen Yono Suwoyo depan Fair Ground Graha Famili.

"Sudah kami tangkap itu mas kemarin Rabu, sekarang kami tahan dia karena meresahkan pengguna jalan. Banyak warga yang laporan ke kami" ujar Rasyad.

Ketok Jendela

Dia mengatakan dalam melakukan aksinya, Agus mengetok jendela mobil di traffic light.

Penjahat itu lalu meminta sejumlah uang kepada korban. Nilainya beragam, mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Baca Juga:Onani Depan Anak-anak, Aksi Dimas Terkuak usai Korban Pura-pura Buka Jilbab

Dalam memilih korban, Agus mencari sasaran seorang perempuan. Korbannya pun sudah cukup banyak hingga dia menjadi bahan pembicaraan.

"Korban yang dipilih rata-rata itu perempuan dan sudah cukup banyak. Waktu itu ada korban yang berani melapor akhirnya kami tangkap," ujarnya.

Residivis

Di sisi lain, ternyata Agus sudah pernah ditangkap oleh Polsek Tegalsari atas kasus yang sama pada 2018 lalu. Tentunya ia tak kapok dengan perbuatannya tersebut.

Atas ulahnya itu, Agus kini harus kembali meringkuk di penjara. Tersangka dijerat Pasal 386 KUHP tentang pemerasan dan juncto Pasal 281 KUHP tentang asusila di muka umum. (Arry Saputra).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini