SuaraJatim.id - Nasib miris dialami seorang perempuan berinsial S (38) di salah satu rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan, Banten. Selama 16 tahun ia menjadi korban pelecehan seksual secara verbal maupun fisik.
Tak tahan dengan kelakukan pelaku yang tak lain adalah pemilik kontrakan. Ia akhirnya melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke polisi setempat.
S menuturkan, pelaku sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan.
"Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal," kata S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga:Kasus Remas Payudara di Tangsel, Korban Dimintai Keterangan Selama 3 Jam
Ia menceritakan, awalnya pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakan hanya melakukan pelecehan secara verbal kepada dirinya.
"Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih zaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya," tutur S kepada Suara.com.
Dari situ, pelaku MR semakin hari semakin sering menghubungi dan merayunya. Bahkan, MR mengungkapkan menyukai korban dan terobsesi bagian dada S.
"Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya," ungkap S menirukan isi pesan SMS pelaku MR kepada dirinya.
Ibu tiga anak itu (sebelumnya diberitakan memiliki dua anak) mengatakan, pelecehan seksual yang dialaminya sejatinya sudah diketahui oleh suaminya maupun pihak keluarga pelaku.
Baca Juga:Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
"Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira dua tahun lalu," ungkap S.
Namun, tindakan tak senonoh yang dilakukan MR kepada S semakin menjadi.
Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).
"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.
Tidak cukup sampai di situ, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, MR justru menantang balik.
"Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena," katanya menegaskan.
Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan kasus tersebut masih dalam proses.