Leonard menambahkan untuk sebuah usaha, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenai denda dua kali lipat. Selain di jalan, operasi yustisi ini akan dilakukan masif ke fasilitas umum dan area publik.
"Nantinya kami juga akan membentuk suatu tim khusus di sebuah komunitas sebagai penegak disiplin. Sehingga tanpa menunggu petugas, masyarakat sudah sadar memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya memungkasi.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Sebelum Syekh Ali Jaber, Sudah 4 Kali Ulama Diserang 'Orang Gila'