SuaraJatim.id - Seorang dukun di Kabupaten Gresik dilaporkan ke polisi atas dugaan perbuatan tidak senonoh. Yakni mencabuli pasien dengan alasan metode penyembuhan dari penyakit. Dukun itu berinisial IAK beralamat di Kebomas, Gresik.
Praktik cabul berkedok pengobatan itu dibongkar oleh M selaku suami dari salah satu korban. Ia nyaris tak percaya dukun yang dianggap guru spiritualnya itu tega meniduri istrinya yang sedang sakit.
Total ada empat kali perbuatan tidak senonoh itu dilakukan. Kontan saja ia marah, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Belakangan diketahui korban bukan cuma istrinya, namun ada banyak korban lain bermunculan. Semuanya perempuan dan bekas pasien dari sang dukun.
Baca Juga:249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak
"Total ada tujuh korban yang pernah dicabuli. Empat warga Gresik, dua warga Surabaya dan satu warga Malang. Semula saya melaporkan ke Polda Jatim tapi dilimpahkan ke Polres Gresik," kata M suami korban saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
M menceritakan semua itu bermula dari istrinya yang kerap mengeluh sakit. Ia tidak tahu harus berobat ke siapa. Sampai akhirnya ia menyadari bahwa IAK yang dianggap gurunya itu bisa mengobati.
Pembawaan pelaku yang tampak agamis itu membuat M sangat percaya. Sampai akhirnya pelaku diundang ke rumah korban. Di sana ia melakukan ritual seperti biasa, mulanya dengan zikir bersama di rumah.
M tidak curiga karena pelaku bersama kelompok zikir dan dirinya memang biasa melakukan ritual keagamaan secara bersama. Tiba-tiba waktu itu M diminta tolong ibunya mengantar ke luar kota.
Karena sudah percaya, istri saya tinggalkan di rumah. "Ternyata di dalam kamar istri saya ditiduri," katanya.
Baca Juga:Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas
Selang beberapa hari kemudian, sang istri kemudian berangkat berobat sendiri ke rumah pelaku yang ada di Surabaya. Dari sana M mulai curiga, sebab tidak biasanya istri berobat sendiri. Apalagi berobatnya sampai ke luar kota.
- 1
- 2