SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Malang menunda pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon perseorangan di Pilbup Malang, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko.
Hal ini disampaikan melalui website resmi KPU Kabupaten Malang. Dalam situs itu, KPU menunda tes kesehatan dari perseorangan, karena ada salah satu bakal pasangan Calon yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan penundaan tes kesehatan bagi bakal pasangan calon perseorangan karena ada yang positif covid-19.
Dia menjelaskan penundaan tes kesehatan akan berlangsung selama 20 hari. "Hingga penanganan dan telah dinyatakan negatif. Paling lama 20 hari penundaan," katanya, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (22/9/2020).
Sedangkan konsekuensinya akibat hal itu, jadwal kampanye dari pasangan perseorangan akan menjadi lebih pendek.
Baca Juga:Konyol! 3 Orang Ini Ngaku Kena Covid Kelabuhi Istri, Satpol PP dan Polisi
"Iya. Akan mundur jadwalnya hingga telah dinyatakan negatif," ujarnya.
Terkait penundaan tes kesehatan oleh KPU Kabupaten Malang, tim bakal pasangan calon perseorangan di Pilbup Malang, Heri Cahyono dan Gunadi Handoko akan melakukan konferensi pers siang ini.