Cerita Oknum BRI: Tilap Duit Nasabah Rp 2,1 M Buat Judi Online, Tapi Kalah

Selama setahun, oknum pegawai BRI berinsial RS diam-diam menilap duit 11 orang nasabah dan uangnya buat main judi online, tetapi selalu kalah

Bangun Santoso
Rabu, 23 September 2020 | 08:04 WIB
Cerita Oknum BRI: Tilap Duit Nasabah Rp 2,1 M Buat Judi Online, Tapi Kalah
Ilustrasi penangkapan.

SuaraJatim.id - Seorang oknum pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun, Jawa Timur nekat menggelapkan dana nasabah hingga Rp 2,1 miliar. Jumlah uang itu merupakan total dari 11 nasabah di BRI cabang Dolopo.

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Tersangka berinisial RS kini berstatus tahanan Kejari Madiun.

Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Madiun, Bayu Dinata mengungkapkan, untuk mengambil uang nasabah, tersangka membuat buku rekening fiktif berbekal surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.

Rekening fiktif menggunakan nama keluarga korban yang tertera dalam dokumen peminjaman. Uang itu kemudian dipindahkan sedikit demi sedikit.

Baca Juga:Kasus Jiwasraya Menguap, Pengembalian Dana Nasabah Makin Gelap

Jabatan RS sebagai relationship manajer memudahkannya mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.

Apalagi orang yang mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo harus melalui tersangka.

“RS ini yang melayani nasabah, apapun itu, pemindahan pembukuan, pencairan, ini yang dia salahgunakan,” kata Bayu, Senin (21/9/2020).

Sementara berdasarkan hasil penyidikan, terdapat 11 nasabah yang menjadi korban ulah RS dalam rentang waktu setahun, dari Desember 2018 hingga Desember 2019.

Pria dua anak itu memindahbukukan uang dari rekening korban ke rekening fiktif lantaran tahu dana pinjaman tidak langsung dicairkan seluruhnya oleh nasabah.

Baca Juga:Erick Thohir Bakal Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya Mulai Maret 2020

“Jadi rekening fiktif itu buku dan ATM-nya yang memegang tersangka. Jadi begitu uang masuk langsung ditarik dan digunakan oleh tersangka,” ungkap Bayu.

Uang yang ditarik kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tersangka. Uang itu lalu digunakan untuk bermain judi bola online dan kebutuhan pribadi.

Namun, uang yang dipakai untuk bermain judi online selalu kalah.

Tindakan RS terbongkar setelah dua nasabah menyadari uang mereka yang berada di tabungan hilang.

“Kasus itu baru terbongkar setelah salah satu debitur hendak mencairkan dana pinjamannya yang masih tersisa di rekening tabungan. Debitur merasa masih memiliki uang yang tersimpan di tabungannya,” jelas Bayu.

Saat bertemu petugas teller, debitur itu mendapatkan penjelasan beberapa hari sebelumnya sudah menarik uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak