SuaraJatim.id - Pabrik rokok terbesar di Sumenep, Jawa Timur, PT. Tanjung Odi kembali ditutup oleh pemerintah setempat. Sebabnya, terdapat 94 karyawan dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi, pabrik rokok PT Tanjung Odi ditutup selama 21 hari ke depan terhitung sejak tanggal 22 September 2020.
"Bupati Sumenep sudah menandatangani surat penutupan sementara PT. Tanjung Odi," ujar Edy Rasiyadi di kantornya, seperti dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Rabu (23/09/2020).
Menurut Edy, penutupan itu diambil sebagai untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Pasalnya pekerja di PT. Tanjung Odi datang dari berbagai kecamatan di Sumenep.
Baca Juga:Pandemi Covid-19, Tujuh Ibu Hamil di Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Medis
Karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 sudah dilakukan isolasi oleh pihak perusahan. Mereka diisolasi di beberapa lokasi, yakni di RSI Kalianget, Pondok sehat Hotel Kangean dan Pondok Sehat di Kecamatan Guluk-guluk.
"Informasi yang diterima dari pihak managemen PT. Tanjung Odi, 94 karyawan yang dinyatakan positif sudah menjalani isolasi di tempat yang sudah dipersiapkan perusahaan," ucap Edy.
Diketahui sebelumnya, pada tanggal 23 Juni 2020 lalu, pemerintah Sumenep juga sempat menutup 14 hari pabrik tersebut lantaran ditemukan karyawan yang positif Covid-19.