SuaraJatim.id - Identitas sesosok mayat wanita yang ditemukan di kebun tebu Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (30/9/2020) dengan kondisi hanya tinggal tulang dan mulut menganga akhirnya terungkap.
Dikutip dari Beritajatim.com--Suara.com, korban ternyata bernama Rukmini (73) warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Terungkapnya identitas Rukmini berawal dari selimut yang ditemukan polisi di sekitar lokasi penemuan mayat.
Selimut tersebut merupakan milik Panti Wredha Mojopahit di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Sooko, Ipda Abd Wahib membenarkan hal tersebut.
Baca Juga:Mayat Tinggal Tulang Dengan Mulut Terbuka Ditemukan di Kebun Tebu Mojokerto
“Iya pengungkapan identitas dari selimut yang ditemukan di dekat korban. Selimut terset identik dengan milik Panti Wredha Mojopahit sehingga petugas langsung mengecek,” kata dia.
Wahib mengatakan dari hasil penelusuran petugas diketahui memang selimut yang ditemukan tersebut merupakan milik Panti Werdha Mojopahit.
Pihak Panti Werdha Mojopahit juga mengaku kehilangan salah satu penghuninya pada tanggal 30 Agustus 2020.
“Petugas menunjukan foto dan laporan polisi tanggal 3 September 2020 terkait hilangnya korban. Pihak Panti tidak mengetahui korban keluar panti pada 30 Agustus lalu dan tanggal 3 September baru dilaporkan ke Polsek Sooko. Kami langsung menghubungi pihak keluarga dan kemudian mengecek bersama-sama ke rumah sakit,” katanya.
Anak korban juga membenarkan jika itu ibu mereka yang dititipkan di Panti Werdha Mojopahit tiga tahun lalu.
Baca Juga:Diduga Dibunuh, Mayat Wanita di Sumut Ditemukan di Dalam Gubuk
Berdasarkan keterangan dan permintaan pihak keluarga sehingga jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka.
“Oleh anaknya dibawa ke rumah suka di Dusun Watesumpak RT 001 RW 003, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Karena memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, meski kita sudah melakukan visum terhadap korban,” jelasnya.