SuaraJatim.id - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dilaporkan ke Polda Jatim oleh anggotanya sendiri, Kasatsabhara AKP Agus Tri Susetyo.
Laporan itu disampaikan ketika dirinya mengajukan permohonan resign atau mundur dari kepolisian republik Indonesia ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020) tadi.
AKP Agus memilih mundur dari kepolisian karena mengaku sudah tak tahan sering dimaki oleh AKBP Fanani. Bahkan Fanani disebut sering mengatai binatang ketika sedang marah.
"Saya tidak pernah sampai menyebut binatang. Sampean kan tahu sendiri. Mana pernah saya seperti itu?" kata Fanani ketika diklarifikasi SuaraJatim di hari yang sama.
Baca Juga:Kapolres Blitar Juga Dilaporkan Terkait Proyek Tambang oleh Anak Buahnya
Fanani menjelaskan, kemarahan yang ditujukan pada Agus Tri gegara masalah rambut. Ceritanya ada salah satu personel Sat Sabhara yang kedapatan tidak rapi. Rambut anggotanya panjang dan seperti dibiarkan. Ia lantas berang terhadap Agus.
Kejadian itu terjadi ketika Polres Blitar sedang melakukan operasi yustisi. Rambut gondrong anggota itu diketahui saat apel sebelum berangkat razia.
Pasca-peristiwa itu, hubungan keduanya menjadi tak harmonis. Sebelum akhirnya melapor ke Polda Jatim, Agus sempat meminta Fanani untuk meminta maaf namun tak digubrisnya.
"Kenapa saya harus minta maaf? Ya saya enggak mau lah. Wong saya negur ini dalam hal kebaikan kok bukan untuk kejelekan kok," ujarnya.
"Soal mengancam dicopot, jangankan dia, Kapolres aja bisa dicopot kalau tidak melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca Juga:Kepergok di Kamar Hingga Mengaku Tante dan Keponakan, Ini Fakta Keduanya
Fanani mengaku, selama berdinas di Polres Blitar, dirinya baru sekali itu mendamprat Agus. Lalu bagaimana soal istilah bencong yang katanya sering dilontarkan Fanani padanya?
"Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong," ungkap Abituren Akpol 2000 tersebut.
Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, Agus juga melaporkan Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.
"Soal tambang, itu tambang rakyat. Kalau kita tutup, bagaimana masyarakat mencari nafkah? Kalau soal sabung ayam, tanyakan sama dia. Kalau dia tahu berarti dia yang dapat (upeti)," ujarnya.
"Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau Saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya," ujar dia.
Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga.
Kontributor : Farian