"Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong," ungkap Abituren Akpol 2000 tersebut.
Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, Agus juga melaporkan Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.
"Soal tambang, itu tambang rakyat. Kalau kita tutup, bagaimana masyarakat mencari nafkah? Kalau soal sabung ayam, tanyakan sama dia. Kalau dia tahu berarti dia yang dapat (upeti)," ujarnya.
"Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau Saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya," ujar dia.
Baca Juga:Kapolres Blitar Juga Dilaporkan Terkait Proyek Tambang oleh Anak Buahnya
Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga.
Kontributor : Farian