SuaraJatim.id - Kemarin video dangdutan acara pisah sambut Kapolsek Gondang, Tulungagung, ramai diperbincangkan di duni amaya. Banyak yang menyayangkan acara ini mengingat kondisi pandemi seperti sekarang.
Benar ternyata, video yang viral tersebut kini ditanggapi serius oleh internal Polri. Bidang Propam Polda Jatim turun ke Gondang kaitannya dengan aksi goyang yang dilakukan oleh sejumlah aparat itu.
"Sudah ditangani propam," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia singkat, Minggu (4/10/2020).
Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut menambahkan, proses pemeriksaan oleh propam tengah berlangsung. Dirinya menyerahkan sepenuhnya ke Propam.
Baca Juga:Polda Jatim Periksa Oknum Polisi Dangdutan Saat Pandemi
Sebagai informasi, dangdutan itu sebenarnya sudah berlangsung cukup lama dan baru viral belakangan terakhir. Kegiatan dangdutan itu dilakukan sebagai kejutan dalam rangka kejutan Kapolsek Gondang AKP Siswantono yang sudah dimutasi.
Pisah kenal itu berlangsung pada 9 Agustus silam. Tak sedikit orang yang kesal dengan acara itu mengingat seringnya pelaksanaan operasi yustisi.
Saking kesalnya, ada saja warganet yang mengunggah video kolase antara warga yang disanksi karena abai protokol kesehatan dengan visual aparat dangdutan tanpa menerapkan protkes pencegahan COVID-19.
Tak ada komentar lebih lanjut dari Polres Tulungagung. Selain itu, belum diketahui sanksi apa yang akan diterima terhadap para petugas yang terekam abai protokol kesehatan hingga viral itu.
Sejauh ini, proses pemeriksaan juga tengah berlangsung.
Baca Juga:Viral, Polisi Dangdutan Bareng Biduan di Masa Pandemi
Diberitakan sebelumnya, sebuah video pendek viral di media sosial menunjukan sejumlah aparat nampak bergoyang mengikuti irama dangdut koplo. Viralnya video itu karena para petugas tampak abai dengan protokol kesehatan.
Kontributor : Farian