Malang Membara, Molotov Dibalas Gas Air Mata, Satu Mobil Terbakar

"Kalian sudah merusak barang-barang milik negara. Saya instruksikan kalian bubar," kata Kapolres Malang Leonardus.

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Malang Membara, Molotov Dibalas Gas Air Mata, Satu Mobil Terbakar
Satu unit mobil milik Satpol PP Malang dibakar massa, Kamis (08/10/2020) (Foto: Aziz Ramdani)

SuaraJatim.id - Aksi demonstrasi di Kota Malang berlangsung mecekam. Bentrok antara massa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dengan polisi tidak terhindarkan, Kamis (08/10/2020).

Satu unit mobil terbakar dalam bentrok tersebut tersebut. Mobil milik Patwal Satpol PP Pemkot Malang itu diduga dibakar masa aksi bertajuk 'Malang Melawan'.

Kericuhan pertama sekitar pukul 11.00 WIB berhasil diredam. Namun massa aksi kembali mendatangi depan gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 13.00 WIB.

Polisi pun mempersilakan agar demonstran menyampaikan aspirasinya dengan santun. Namun, sebaliknya, beberapa orang di antara massa kembali terlibat kericuhan.

Baca Juga:Penolakan Omnibus Law di Kalbar Memanas, Tembok Gedung DPRD Penuh Coretan

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata akhirnya menginstruksikan pasukannya untuk membubarkan paksa. Gas air mata dibombardir ke arah masa yang anarkistis.

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Malang (Foto: Aziz Ramdani)
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi di Malang (Foto: Aziz Ramdani)

"Kalian sudah merusak barang-barang milik negara. Saya instruksikan kalian bubar," kata Leonardus melalui alat pengeras suara, Kamis (08/10/2020).

Sebelumnya, polisi telah memasang pagar kawat berduri di sepanjang kompleks gedung pemerintahan Kota Malang, yakni Balai Kota dan DPRD Kota Malang yang bersebelahan.

Sekitar pukul 10.00 WIB massa aksi mulai berdatangan. Aksi dimulai dengan damai tersebut berunjuk kericuhan. Setelah oknum demonstran melempari gedung DPRD Kota Malang dengan berbagai benda. Bahkan ada pula yang memantik petasan serta melempar sejenis molotov ke lantai II gedung legislatif.

Merespon aksi anarkistis itu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan water Cannon. Sontak para demonstran berhamburan menyelamatkan diri.

Baca Juga:Ribuan Buruh Surabaya Merangsek ke Tengah Kota, Batalkan Omnibus Law!

Tim taktis berkendara sepeda motor juga dikerahkan memecah kerumunan demonstran. Sekitar pukul 11.15 masa aksi mundur. Sebagian yang tak terlibat kericuhan masih bertahan di depan Balai Kota Malang dengan pengamanan ketat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini