SuaraJatim.id - Pantai di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik Utara, berubah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA). Tumpukan sampah itu kemudian mengeluarkan bau busuk, sehingga membuat warga resah.
Tumpukan sampah di bibir pantai itu menggunung hingga ketinggian sekitar 10 meter. Keberadaan TPA itu sudah ada sejak tujuh tahun lalu.
Ahmad Iftori (56), warga setempat hanya bisa pasrah. Setiap melewati lokasi itu selalu menghirup bau tak sedap. Kebetulan pria penjual makanan mempunyai warung berada di samping TPA.
"Bau sampahnya sangat menyengat. Apalagi saat ada alat berat beraktifitas di dalamnya," ujar Ahmad Iftori seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga:Menyedihkan, Pantai di Gresik Bau Busuk Karena Jadi Tempat Pembuangan Akhir
Dirinya mengaku sangat tertanggu. Sayangnya, dia tidak bisa berbuat banyak.
Terpisah, Manager Kampanye Walhi Jatim, Wahyu Eka, menyebutkan pengelolaan di bibir pantau sangat tidak sesuai dengan standar. Selain itu dianggap menyalahi aturan ruang.
"Pemkab Gresik harus menertibkan. DLH harus bertindak. Warga setempat harus ada pembinaan dan edukasi," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan TPA di bibir laut sangat berpotensi mencemari ekosistem. Sangat berbahaya bagi kelanjutan laut. Karena laut sudah rusak jangan sampai ditambah kerusakannya.
"Gresik lautnya sudah rusak, karena pencemaran industri, masak dirusak lagi," ungkapnya.
Baca Juga:Sekelompok Anak Muda di Togo Ubah Tempat Pembuangan Sampah Jadi Kebun Sayur
Sementara Kepala Desa Campurejo Amudi menuturkan, jika TPA itu awalnya tanah desa. Saat itu terkena abrasi kemudian diuruk atau reklamasi menjadi TPA.
"Itu yang buat kepala desa yang lama. Saya sendiri sebetulnya kurang pas pembuangan sampah di tepi laut," katanya.
Pihaknya berdalih akan menyiapkan tempat untuk merelokasi TPA di desanya yang berada di tepi laut.