Fakta Baru Kasus Gadis Cantik Bertato Begal Kawan Sendiri di Surabaya

"Baru sekali, karena korban ngajak open BO via Facebook, ditawari via chat," kata gadis bertato.

Muhammad Taufiq
Senin, 12 Oktober 2020 | 19:38 WIB
Fakta Baru Kasus Gadis Cantik Bertato Begal Kawan Sendiri di Surabaya
Gadis bertato pelaku begal di Surabaya. (Foto: Istimewa/via Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Sempat dihebohkan membegal teman sendiri pada September lalu, akhirnya terungkap modus operandi gadis cantik bertato berinisial NH (sebelumnya ditulis inisial LC) dan pacarnya tersebut.

Fakta terbaru, NH mengaku membegal kawannya di dekat waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu lantaran sakit hati diajak open booking order (BO) oleh korbannya. Open BO ini istilah dalam prostitusi online.

NH, gadis 19 tahun itu kini meringkuk di tahanan, sementara pacarnya diburu polisi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut pengakuan tersangka NH, saat itu korban terus memaksa melakukan open BO sehingga diketahui oleh pacarnya. Pacarnya marah. Lantaran sakit hati itulah, si pacar mengajak NH menyusun rencana pembegalan terhadap korban.

Baca Juga:Cerita Polisi Probolinggo Kejar Begal Bermotor, Kena Celurit dan Terjatuh

"Saat itu saya dan korban naik motor berboncengan. Saya lewatkan di tempat sepi. Di daerah waduk Unesa, pacar saya memotong dan menghentikan motor saya," ujarnya.

Usai berhenti di tempat sepi, pacar NH menodong korban dengan senjata tajam agar menyerahkan Hp-nya. Penodongan itu, menurut pengakuan NH, merupakan pertama kali baginya.

"Baru sekali, karena korban ngajak open BO via Facebook, ditawari via chat," kata gadis bertato ini.

"Baru kenal sama korban. Mengetahui itu pacar Saya sakit hati, dan mengancam kalau tidak mau (begal), berarti saya gerombolan open BO," kata NH yang saat itu bekerja di hotel.

Sementara Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrik K Wardhana, saat ini masih mencari pacar NH. Sebab pada waktu itu korban melaporkan kejadian tersebut dengan menyerahkan NH langsung ke Mapolsek.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Begal HP Pesepeda di Kuningan Jakarta Selatan

"Ini ada laporan dari korban, tersangka ini, sudah merencanakan pembegalan ini dengan pacarnya," ujarnya.

Dalam hal ini, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal penjara 9 tahun.

Sebelumnya, kabar tersebut sempat heboh di dunia maya. Tampak video gadis bertato, meringkuk di kamar tahanan pada 8 September 2020 di akun Facebook Anggra Jangfoloy.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini