Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau

Dari Madura, pelaku yang akan melancarkan niatnya menaiki bus menuju Terminal Purabaya. Lalu ia mencari korban driver ojol secara offline.

Muhammad Taufiq
Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:48 WIB
Ojol Lumpuhkan Begal Saat Duel Tangan Kosong, Kalah Saat Lawan Cabut Pisau
Driver Ojol korban begal sadis di Surabaya (Foto: Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Pelaku begal sadis ojol (ojek online) di Jalan Undaan, Genteng, Kota Surabaya, akhirnya ditangkap kepolisian setempat. Pelakunya ternyata seorang residivis. 

Pembegal sadis bernama Achmad (34), warga Sampang Madura. Ia sudah merencanakan niatnya membegal ojek online sejak dari Madura. 

Dari Madura, pelaku yang akan melancarkan niatnya menaiki bus menuju Terminal Purabaya. Lalu ia mencari korban driver ojol secara offline

Tak lama berselang, korban yang bernama Dimas Raka (24) datang dan mau mengantarkan pelaku dengan tujuan daerah Undaan. Di situlah pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga:Nyamar Jadi Penumpang, Begal Sadis Bacok Kepala Driver Ojol di Surabaya

"Pelaku berangkat dari Madura naik Bus menuju Waru. Setelah itu memesan ojek online secara offline. Jadi sudah direncanakan," ujar Kapolsek Genteng, AKP Hendry Ferdinand Kennedy, Rabu (14/10/2020).

Saat begal sadis ini melancarkan aksinya, korban melawan sehingga keduanya baku hantam di pinggir jalanan sepi.

"Pada saat kejadian pengendara ojol sempat melawan, terus kemudian diketahui oleh warga dan berhasil diamankan," katanya. 

Kennedy menambahkan, dari pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatan serupa. Pelaku juga pernah ditahan di Polrestabes Surabaya terkait pencurian bermotor. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan seorang residivis. Pelaku juga sudah mengakui melakukan pencurian dengan kekerasan baru dua kali," lanjut Kennedy. 

Baca Juga:Pria Penuh Luka Korban Begal di Sukodono Ditemukan Sekarat di Semak-Semak

Kennedy juga menjelaskan jika pelaku dalam aksinya sudah merencanakan semuanya. Ia beraksi sendirian tanpa bantuan kawan. 

Pelaku mengakui jika sempat memukul korban saat berada di sepeda motor. Bahkan pelaku dan korban sempat terlibat baku hantam. Pelaku juga sempat kalah akhirnya mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban hingga tersungkur. 

"Sempat pukulan dan saya kalah saya mengelaurkan senjata tajam," ungkap Achmad. 

Sedangkan dari aksi kejahatan sebelum, Achmad mengaku menjualnya di kawasan Madura. Untuk motor yang menjadi sasarannya jenis motor matic. 

"Ini yang kedua kalinya, sama di Undaan dua-duanya. Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Achmad. 

Dalam kasus ini, Achmad dikenakan Pasal 362 - 367 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak