"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan AD dan YF ini berawal dari hasil hubungan gelap," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman melalui AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (21/10/2020).
Keduanya ditangkap polisi
Hubungan cinta terlarang AD dan YF terus berlanjut sampai YF melahirkan bayi di rumahnya sendiri. Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan, bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput, sekitar pukul 08.00 WIB. "Kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Baca Juga:Ditinggal Orang Tua ke Jakarta, Bocah di Sumenep Lahirkan Bayi dari Kakak