SuaraJatim.id - Dua bersaudara kakak dan adik AD (24) dan YF (16) di Sumenep Jawa Timur, melakukan hubungan cinta terlarang. Dari hasil hubungan gelap ini, si adik melahirkan bayi laki-laki.
Lebih tragis lagi, proses kelahiran terjadi di rumah tanpa dibantu tenaga kesehatan. AD sendiri yang memotong tali pusar menggunakan pisau dapur rumahnya.
Karena takut menjadi aib keluarganya, AD pun membuang bayi hasil hubungan gelapnya di belakang Puskesmas Gapura yang tak jauh dari rumahnya. Pembuangan bayi tersebut terjadi pada tanggal 18 September 2020 lalu.
Data yang didapat Suara.com dari Polres Sumenep, jalinan cinta AD yang merupakan kakak tiri YF terjadi sejak YF masih duduk di bangku sekolah SMP. Lantaran buncit atau hamil, YF pun mengundurkan diri sebagai pelajar.
Baca Juga:Niat Kencing, Bocah Temukan Bayi Tak Berdosa, Diduga Hasil Hubungan Gelap
"Kasus pembuangan bayi yang dilakuan AD dan YF ini berawal dari hasil hubungan gelap," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman melalui AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (21/10/2020).
Percintaan YF dan AD ini sudah dilakukan sejak lama. YF dan AD leluasa meluapkan hasrat asmaranya lantaran kedua orang tuanya tidak berada di rumah. Mereka ditinggal kedua orang tunya bekerja di Jakarta.
Akibat perbuatannya ini, pasal yang disangkakan pasal 305 KUHP tentang menaruh anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak.
"Hukumannya lima tahun enam bulan," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Widiarti menjelaskan, bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Baca Juga:Jalan-Jalan di Pantai Matahari Terbit Sanur, 2 Bocah Temukan Bayi Membusuk
Pertama kali bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim warga setempat yang hendak mencari rumput, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Kedua tersangka ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Kontributor : Achmad Ali