SuaraJatim.id - Kasus pembunuhan yang dilakukan AHR (16) terhadap Muhammad Alfian Rizky Pratama (12), warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang akhirnya terkuak.
Motifnya mulai terbongkar, yaitu dipicu utang korban sebesar Rp200 ribu terhadap pelaku.
Korban punya utang Rp200 ribu untuk membeli game online. Dari situlah pelaku menaruh dendam.
Hingga kemudian AHR menjemput korban di rumahnya untuk diajak ke wisata alam Kedungcinet, Desa Pojok Klitih, Kecamatan Plandaan. Mereka berangkat bertiga dengan mengendarai sepeda motor pada Rabu (21/10/2020).
Baca Juga:Kerabat Jokowi Dibunuh Sadis, Suami: Pelaku Harus Dihukum Mati!
Di tempat wisata tersebut mereka bermain di sungai yang penuh bebatuan. Tiga remaja ini juga sempat berswafoto di lokasi. Dari situlah AHR mendorong korban hingga tercebur ke cekungan sungai.
“Korban sempat berenang ke tepian. Tapi ditendang oleh pelaku dan tenggelam. Motifnya uang Rp 200 ribu,” kata Kapolsek Plandaan AKP Akwan dilansir dari Beritajatim.com media jaringan Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Untuk menutupi perbuatannya, AHR pulang dan melapor ke orangtua korban bahwa Alfian terpeleset masuk sungai saat swafoto.
Awalnya pihak keluarga tak menaruh curiga. Pencarian pun dilakukan, jasad Alfian ditemukan tak bernyawa pada Rabu sore.
Sehingga jasad bocah kelas VI MI (Madrasah Ibtidaiyah) ini langsung dikebumikan di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Desa Sambongdukuh, Jombang.
Baca Juga:Terlalu Posesif, Sutarman Habisi Istrinya yang Tengah Hamil Besar
Selang dua hari, MA (17) yang notabene melihat kejadian itu menceritakan kondisi sebenarnya.
Tentu saja, orangtua korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Untuk kepentingan autopsi, makam Alfian pun dibongkar.
“AHR sudah kita tetapkan sebagai tersangka, Saat ini yang bersangkutan ditahan,” ujarnya.