Suami Jual Istri Layani Threesome, Digerebek dalam Kamar Hotel

Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.

Reza Gunadha
Rabu, 28 Oktober 2020 | 07:25 WIB
Suami Jual Istri Layani Threesome, Digerebek dalam Kamar Hotel
Ilustrasi. (Foto: via Metrojambi.com)

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus suami menjual istri untuk melayani lelaki lain.

Kali ini, lelaki warga Pamekasan, Madura, ditangkap polisi karena tepergok menjajakan istrinya kepada pria lain.

Lelaki berinisial T (43) menjual istrinya yang berusia 38 tahun melalui akun Twitter.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengungkapkan, kasus ini terbongkar berawal dari operasi siber polisi.

Baca Juga:Pengakuan Mengejutkan! Gadis Pilih Bareng Pacar di Penjara Ketimbang Bebas

Polisi menemukan akun Twitter milik T yang mengunggah foto-foto sang istri sedang telanjang.

Tak hanya itu, dalam akun Twitter milik T itu pula ditemukan foto-foto istri yang bersangkutan sedang berhubungan intim.

"Nah, setelah kami mendapatkan informasi itu, langsung menggelar penyelidikan," kata Fauzi, Selasa (27/10/2020).

Polisi melakukan penggerebekan terhadap T di kamar hotel Jalan Jemursari, Rabu (21/10) malam. Kala itu, T dan sang istri sedang melayani tamu di kamar.

Kepada polisi, T mengakui menjajakan istrinya melalui akun Twitter. Melalui akun itu, T membuat pengumuman dirinya dan sang istri menerima lelaki lain untuk berhubungan intim bertiga alias threesome.

Baca Juga:Pastor Tepergok Threesome dengan Dua Perempuan di Altar Gereja

Kekinian, T sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini