SuaraJatim.id - Suami berinisial T (43) yang menjual istrinya, S (38) untuk layanan Threesome di Surabaya mengaku lebih dari setahun berbinis prostitusi online. Selama itu pula Ia menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang di Surabaya.
Kepada polisi, pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu mengaku sudah menjual istrinya yang berasal dari daerah sama sejak Agustus 2019.
Selama itu pula paraktik bisnis mereka aman-aman saja sampai terciduk saat tengah transaksi di sebuah hotel di Jalan Jemursari sepekan lalu.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Petugas menemukan adanya postingan-postingan gambar istrinya yang telanjang saat berhubungan badan.
Baca Juga:Suami Banderol Tarif Sekali Kencan Threesome Sama Istrinya Rp 1 Juta
"Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Ptatama saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).
Untuk sekali kencan, kata Iptu Fauzi, T menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main. Uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tarifnya sebesar Rp 1 juta, di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka. Uang itu digunakan sebesar Rp 200 ribu oleh tersangka untuk membeli makanan. Sementara sisanya Rp 800 ribu di simpan oleh tersangka bersama istrinya," katanya.
Kini T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP.
Baca Juga:Suami Ini Jual Istri untuk Threesome Sebab Hyperseks, Sulit Dipuaskan