Deretan 5 Kasus Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome Gegerkan Jatim

Berikut ini kasus-kasus suami jual istri untuk layanan threesome di Jawa Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:

Muhammad Taufiq
Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Deretan 5 Kasus Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome Gegerkan Jatim
Nur Hidayat, tersangka kasus suami jual istri di Pasuruan. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kasus suami jual istri untuk layanan kencan, termasuk di dalamnya threesome di Jawa Timur kembali terjadi. Kali ini tersangkanya seorang warga Pamekasan, Madura berinisial T (43).

Ia ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya karena jual istri sirinya berinisial S (38) dari daerah yang sama secara online. Wilayah operasi jual beli jasa threesome ini di Surabaya dan sekitarnya.

Kasus ini tentu membuat publik heboh. Pasalnya sudah ke sekian kali kasus serupa terjadi di Jawa Timur. Di Malang kasus serupa juga pernah terjadi, kemudian di beberapa daerah lain.

Berikut ini kasus-kasus suami jual istri untuk layanan threesome di Jawa Timur yang dirangkum dari berbagai sumber:

Baca Juga:Pria Madura Punya Istri Hiperseks Tak Puas-puas di Ranjang, Akhirnya Dijual

1. Suami jual istri di Malang

Kasus ini terjadi pada Juni 2019 lalu. Seorang suami bernama Farid Sugiarto (25) suami di Malang tega menjual istri sahnya berinisial N (27) untuk layanan hubungan seksual bertiga alias threesome.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan pelaku menjual istrinya sebesar Rp 3 juta rupiah dengan menawarkan fantasi hubungan seksual bertiga dengan istrinya, warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan.

"Memang ada informasi dari masyarakat yang menyediakan layanan seksual threesome di media sosial Facebook," ungkap Yade Setiawan Ujung, pada Senin sore (24/6/2019).

"Jadi mereka operandinya masuk di grup Facebook fantasi pasutri, jadi isinya pasangan suami istri yang menyediakan (tawaran) layanan seksual, jadi bukan hanya si istrinya saja tapi berdua," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Baca Juga:Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya

2. Suami jual istri di Mojokerto

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar kasus seks bertiga (threesome) di salah satu hotel di Jalan Raden Wijaya, Kota Mojokerto. Mujianto, 29, warga Jombang ditetapkan sebagai tersangka setelah cukup bukti menjual istrinya selama empat tahun ke lelaki hidung belang untuk kepentingan layanan seks dua laki-laki dan satu perempuan itu.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie mengatakan, penyimpangan seksual ini dilakukan pasangan suami istri (pasutri) itu dengan orang lain sebagai pelanggan istrinya. "Istilahnya threesome. Suami menjual istrinya ke lelaki lain. Mereka melakukan perbuatan asusila bersama-sama," kata Pitra Andreas didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jatim, AKBP Sinwan.

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardono menambahkan, terungkapnya kasus suami jual istri ini bermula dari informasi masyarakat. Tersangka menawarkan istrinya melalui akun facebook (FB), kemudian berlanjut komunikasi chatting melalui telepon seluler.

3. Kasus di Surabaya

Seorang pemuda bernama Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yakni DR (16), untuk lakukan threesome. Bahkan, pernah meminta istrinya untuk memuaskan berahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.

Kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap basah saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya dengan harga Rp 2 Juta untuk threesome per malam.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan jika Dian dan istri beserta pelanggannya ditangkap saat sudah kondisi telanjang bulat. Polisi meringkus pasangan suami-istri muda itu saat melayani pelanggannya di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, siang tadi.

"Ketiganya (tersangka Dian, istri siri, dan calon pelanggan) diamankan dalam keadaan bugil. Namun masih belum melakukan perbuatan (tidak senonoh)," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

4. Suami jual istri di Pasuruan

Kasus ini terjadi pada Juli 2019. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat karena menjual istrinya, SWR. Korban tak bisa mengelak atas perintah Nur untuk bisa memuaskan syahwat lelaki hidung belang.

Dalih Nur meminta istrinya untuk menjual diri karena untuk melunasi utang. Sekali dua kali dilakukan oleh SWR. Sampai akhirnya keterusan dan korban tak kuasa memenuhi menolak permintaan suaminya.

Setelah berhasil menjual istrinya, tambah Aldy, tersangka kembali menawarkan istrinya kepada pelanggan lainnya. Masih sama, si istri kembali menolak meski akhirnya menerima dengan berat hati.

Lantaran sudah sering diminta Nur untuk melayani para pelangganya di ranjang, SWR pun akhirnya menuruti segala yang diperintah tersangka termasuk berhubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesome.

5. Kasus suami jual istri di Surabaya

Kasus ini paling baru. Suami berinisial T (43) menjual istrinya, S (38) untuk layanan Threesome di Surabaya. Kepada polisi, pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu mengaku sudah menjual istrinya yang berasal dari daerah sama sejak Agustus 2019.

Selam itu pula paraktik bisnis mereka aman-aman saja sampai terciduk tengah transaksi di Hotel Jalan Jemursari sepekan lalu.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Petugas menemukan adanya postingan-postingan gambar istrinya yang telanjang saat berhubungan badan.

"Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Ptatama saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).

Untuk sekali kencan, kata Iptu Fauzi, T menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main. Uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini