Kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap basah saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya dengan harga Rp 2 Juta untuk threesome per malam.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan jika Dian dan istri beserta pelanggannya ditangkap saat sudah kondisi telanjang bulat. Polisi meringkus pasangan suami-istri muda itu saat melayani pelanggannya di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, siang tadi.
"Ketiganya (tersangka Dian, istri siri, dan calon pelanggan) diamankan dalam keadaan bugil. Namun masih belum melakukan perbuatan (tidak senonoh)," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
4. Suami jual istri di Pasuruan
Baca Juga:Pria Madura Punya Istri Hiperseks Tak Puas-puas di Ranjang, Akhirnya Dijual
Kasus ini terjadi pada Juli 2019. Petugas Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap Nur Hidayat karena menjual istrinya, SWR. Korban tak bisa mengelak atas perintah Nur untuk bisa memuaskan syahwat lelaki hidung belang.
Dalih Nur meminta istrinya untuk menjual diri karena untuk melunasi utang. Sekali dua kali dilakukan oleh SWR. Sampai akhirnya keterusan dan korban tak kuasa memenuhi menolak permintaan suaminya.
Setelah berhasil menjual istrinya, tambah Aldy, tersangka kembali menawarkan istrinya kepada pelanggan lainnya. Masih sama, si istri kembali menolak meski akhirnya menerima dengan berat hati.
Lantaran sudah sering diminta Nur untuk melayani para pelangganya di ranjang, SWR pun akhirnya menuruti segala yang diperintah tersangka termasuk berhubungan badan dengan dua lelaki sekaligus alias threesome.
5. Kasus suami jual istri di Surabaya
Baca Juga:Suami Jual Istri untuk Threesome Lewat Medsos, Segini Tarifnya
Kasus ini paling baru. Suami berinisial T (43) menjual istrinya, S (38) untuk layanan Threesome di Surabaya. Kepada polisi, pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, itu mengaku sudah menjual istrinya yang berasal dari daerah sama sejak Agustus 2019.
Selam itu pula paraktik bisnis mereka aman-aman saja sampai terciduk tengah transaksi di Hotel Jalan Jemursari sepekan lalu.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Petugas menemukan adanya postingan-postingan gambar istrinya yang telanjang saat berhubungan badan.
"Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzi Ptatama saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2020).
Untuk sekali kencan, kata Iptu Fauzi, T menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main. Uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.