Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang

Kepada polisi, Taufik mengaku sang istri yang berumur 38 tahun tak pernah puas saat main di ranjang

Bangun Santoso
Kamis, 29 Oktober 2020 | 07:09 WIB
Punya Istri Hiperseks, Taufik Nekat Jual Pasangan ke Lelaki Hidung Belang
Sebagai ilustrasi: Polrestabes Palembang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel. Ada empat pasangan bukan suami-istri yang diamankan dari lokasi. (Batamnews/ist)

SuaraJatim.id - Seorang lelaki 43 tahun asal Madura, Jawa Timur tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Alasannya bikin kaget, sang istri disebut memiliki nafsu seks yang tinggi alias hiperseks, sehingga sang suami sulit memuaskannya di ranjang.

Karena alasan itu, suami berinisial T alias Taufik, warga Pamekasan, Madura akhirnya memutuskan untuk menjual sang istri seharga Rp 1 juta agar berhubungan badan dengan lelaki lain.

Dalam aksinya, T menjual sang istri melalui media sosial Twitter.

Namun aksi suami menjual istri itu terendus kepolisian, T diciduk tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga:Pengakuan Suami Jual Istri: Dia Sering Berfantasi Main Bertiga

Sebelum ditangkap polisi, T bahkan menawarkan sang istri tak hanya melayani lelaki satu lawan satu. Namun juga seks bertiga atau threesome.

Ibarat menyelam sambil minum susu, alasan T menjual istri adalah agar sang istri puas dalam bercinta sekaligus bisa menghasilkan uang. Karena selama ini, T mengaku tengah kekuranngan uang.

Diketahui, T dan istri menikah secara siri, istrinya yang berusia 38 tahun itu juga merupakan warga Pamekasan, Madura.

Penangkapan T ini bermula dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga ditemukan seorang pria yang menawarkan wanita untuk melayani berhubungan badan.

Taufik juga menyertakan foto istri sirinya yang sedang telanjang saat berhubungan badan di akun Twitter tersebut.

Baca Juga:Jual Istri, Suami Berdalih: Saya Sudah Kewalahan Hadapi Dia di Ranjang Pak

"Kami lakukan penyelidikan saat mendapat informasi ini," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama, Rabu (28/10/2020).

Polisi lalu mengetahui perempuan berinsial S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.

Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.

Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan.

"Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.

Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.

"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.

Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka ini memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S. Tersangka T berdalih ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Kata tersangka, istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini