Polisi lalu mengetahui perempuan berinsial S sedang melayani pelanggannya di sekitar Jalan Jemursari, Surabaya.
Polisi menggerebek mereka saat sedang melakukan threesome dengan tamunya.
Mereka langsung diamankan dan semua barang bukti di dalam kamar tersebut diamankan.
"Tersangka beserta istri sirinya kami amankan. Sementara pelanggannya kami mintai keterangan," ujarnya.
Baca Juga:Pengakuan Suami Jual Istri: Dia Sering Berfantasi Main Bertiga
Dari keterangan tersangka, Ia menjual istri sirinya tersebut dengan tarif Rp 1 juta, yang kebetulan pada saat itu pelanggannya sudah mentransfer uang.
Ia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.
"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.
Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka ini memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S. Tersangka T berdalih ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
"Kata tersangka, istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," katanya menambahkan.
Baca Juga:Jual Istri, Suami Berdalih: Saya Sudah Kewalahan Hadapi Dia di Ranjang Pak