Ada 1.358 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, 55.747 Perceraian

"Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial," kata Andriyanto.

Muhammad Taufiq
Selasa, 03 November 2020 | 17:48 WIB
Ada 1.358 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim, 55.747 Perceraian
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Memprihatinkan, satu kata ini menggambarkan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terus terjadi di Jawa Timur. Sepanjang tahun, kasus ini terus mengalami tren kenaikan.

Berdasarkan Data Sistem Informasi Online Kekerasan Ibu dan Anak (Simfoni) tercatat ada sebanyak 1.358 kasus untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga 2 November 2020.

Pemerintah bertekad menyelesaikan kasus tersebut mengingat selama masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang beraktivitas di rumah. Hal ini bisa memicu konflik sosial hingga berujung perceraian lantaran kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di dalam rumah tangga.

"Kalau ini tidak bisa kita tangani, maka bisa menyebabkan persoalan konflik sosial, persoalan anak berhadapan dengan hukum dan persoalan perkawinan anak serta seterusnya, termasuk perceraian," uj ar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Andriyanto, Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:Bantah Lakukan KDRT ke Lee Sachi, Okan Cournelius Bawa ART Sebagai Saksi

Tak hanya itu saja, Andriyanto juga menyebut bahwa selama masa pandemi ini kasus perceraian di Jatim sangat tinggi. Di tahun 2019 saja tercatat sebanyak 8.303 kasus, sementara sampai akhir September 2020 tercatat ada 55.747 kasus. Puluhan ribu kasus itu dinilai memprihatinkan.

"Ini karena kalau terjadi perceraian, suka tidak suka, mau tidak mau bahwa yang terdampak adalah anak-anak. Pada konteks perlindungan anak, akan muncul kasus penelentaran anak, pengasuhan anak yang rendah dan kasus traficking anak," kata dia.

Untuk itu, Andriyanto menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah membuat tim pemulihan sosial. Dalam tim ini nanti memiliki bidang konseling bagi keluarga sejahtera.

Tim tersebut nantinya akan ditempatkan di Bakorwil-bakorwil yang ada di Jatim. Seperti di Malang, Jember, Bojonegoro, Madiun hingga Sumenep.

"Layanan bisa online dan offline. Yakni, untuk melayani pengendalian penduduk, ketahanan keluarga dan terapi stres anak pada pendidikan," katanya.

Baca Juga:Akui Mantan Istri Aniaya Anak, Kenapa Okan Cornelius Baru Ungkap Sekarang?

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini