Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK). Padahal, Risma merupakan aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.
"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Labkesda Disanjung Wali Kota Risma, Mengecewakan Bagi Warganet Surabaya