Bereksperimen Bikin Sabu Pakai Pupuk Urea, Pemuda Mojokerto Dicokok Polisi

Bahan-bahan eksperimen yang diamankan oleh polisi dari rumahnya diantaranya satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong amonium sulfat, pupuk urea.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 06 November 2020 | 10:11 WIB
Bereksperimen Bikin Sabu Pakai Pupuk Urea, Pemuda Mojokerto Dicokok Polisi
Bahan-bahan eksperimen pemuda di Mojokerto saat gelar perkara polisi (Foto: Suarajatimpost)

SuaraJatim.id - Hidayat, seorang pemuda asal Mojokerto, Jawa Timur, dicokok polisi lantaran eksperimen ganjilnya. Teknisi elektronik ini berencana membuat sabu yang diolah sendiri.

Bahan-bahan eksperimen yang diamankan oleh polisi dari rumahnya diantaranya satu plastik daun binahong, satu gelas getah binahong, satu kantong plastik amonium sulfat, pupuk urea, cairan aseton, kompor listrik.

"(Bahan-bahan) Itu digunakan sebagai alat dan bahan eksperimen tersangka membuat sabu-sabu," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Kamis (05/11/2020).

Dony Alexander mengatakan, kepolisian berhasil mendapat informasi mengenai adanya eksprimen membuat sabu oleh Arif. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan dengan memancing pelaku.

Baca Juga:Pesta Sabu di Kebun, Wanita Muda Dicokok, Teman Pria Lari ke Semak-semak

“Arif diringkus oleh anggota Reskrim Polsek Mojosari yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim di Stadion Gajah Mada, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Selasa petang pukul 18.30 WIB. Dari pelaku disita satu paket sabu seberat 0,5 gram di dalam bungkus rokok,” ujar Dony.

Saat dimintai keterangan, tersangka akhirnya digelandang ke rumahnya di kawasan Jalan Hamengkubuwono, Seduri. Di kediamannya inilah polisi mengamankan sejumlah alat bereksprimen untuk membuat sabu.

Tersangka mencoba mengolah sejumlah bahan cair dan dimasukkan ke dalam lemari es. Saat ini barang tersebut sendiri telah diamankan kepolisian dan akan menjalani uji laboratorium di Polda Jawa Timur, apakah ada kandungan zak adiktif atau tidak.

Akibat ulahnya, tukang servis ini terancam dijerat dengan undang – undang narkotika pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan 0.5 gram Sabu.

Baca Juga:Dalih Istri Butuh Biaya Lahiran, Suami Edarkan Permen Kiss Isi Sabu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak