Usut Video Mirip Gisel, Polisi Sambil Jalan Akan Panggil Mamanya Gempi

Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan Gisel akan dipanggil oleh penyidik lantaran laporan terkait penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.

Muhammad Taufiq
Senin, 09 November 2020 | 18:52 WIB
Usut Video Mirip Gisel, Polisi Sambil Jalan Akan Panggil Mamanya Gempi
Ilustrasi Gisel, foto diambil saat Gisel datang Polda Jatim (Antara)

SuaraJatim.id - Gisella Anastasia alias Gisel berpotensi dipanggil Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus video asusila mirip dirinya tersebut.

"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil? Nanti sambil berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Komando Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (09/11/2020).

Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan Gisel akan dipanggil oleh penyidik lantaran laporan terkait penyebaran video tersebut masih dalam penyelidikan.

Yusri mengatakan penyidik akan terlebih dahulu meminta keterangan dari pihak pelapor, saksi hingga saksi ahli. Selain itu juga memeriksa barang bukti yang turut disertakan dalam laporan itu.

Baca Juga:Gisel Tunggu Giliran Pemeriksaan Kasus Video Adegan Ranjang

"Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil. Kita klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara, apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja, karena ini kan baru," tambahnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terpisah terkait video asusila dengan pemeran yang mirip dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Penyidik Polda Metro Jaya menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut, namun saat diperiksa lebih lanjut diketahui ada dua akun yang telah ditutup oleh pemilik akun tersebut.

"Ada dua akun yang sudah dia tutup akun itu, tetapi jejak digital kan tidak akan pernah hilang, sudah dikantongi oleh teman-teman Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 27 juncto Pasal 45 di UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Baca Juga:Video Adegan Ranjang Tanpa Sensor Jadi Bukti Laporan Gisel, Polisi Bergerak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini