SuaraJatim.id - Rekaman video berdurasi 30 detik itu diduga diunggah dan direkam warga saat berlangsungnya majelis sholawatan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di salah satu desa di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang Madura.
Dalam video itu terlihat tujuh orang perempuan tanpa mengenakan kerudung memakai celana jens panjang berdiri bersebelahan dengan peserta salawatan, tiga diantaranya terlihat sangat menikmati alunan musiknya, beberapa lagi joget-joget.
Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto yang di wakili Kasubbag Humas Polres Sampang Iptu Sunarno membenarkan bahwa ada video viral yang diunggah beberapa akun yang di share ke beberapa grup Facebook yang menimbulkan reaksi negatif dari warga netizen.
Diceritakannya, Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto yang mendapatkan laporan dari anggotanya terkait viralnya video tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan pelaku joget guna dilakukan klarifikasi.
Baca Juga:Bikin Geger, Cewek Sampang Joget Saat Salawatan Maulid Nabi Dicokok Polisi
Sebanyak 4 anggota Polsek Torjun kesatuan Polres Sampang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Torjun Aiptu Purnomo langsung berangkat ke Kampung Leggung Desa Dulang guna mengumpulkan data-data tentang lokasi, dan nama-nama pelaku joget yang viral di media sosial Facebook
Bertempat di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Dulang, anggota Polsek Torjun bekerja sama dengan kepala desa Dulang dan beberapa tokoh masyarakat berhasil mendatangkan perwakilan keluarga yang mengadakan sholawatan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW dan 2 dari 4 pelaku joget yang viral di dunia maya.
NH dan SK mengaku salah dan khilaf atas aksi jogetnya yang dilakukan pada acara malam sholawatan Maulid Nabi Muhammad SAW di rumahnya di Kampung Leggung, Dusun Sreseh, Desa Dulang Kecamatan Torjun Sampang - Madura.
"Saya melakukan tindakan tersebut bersama teman-teman dalam acara sholawatan tersebut dilakukan spontan dan tidak bermaksud melukai perasaan siapapun" ujar NH dan SK kepada anggota Polsek Torjun, anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang, Kades Dulang dan tokoh masyarakat, Kamis (12/11/2020).
Setelah mendapatkan nasehat dari petugas dan kepala desa Dulang serta beberapa tokoh masyarakat, NH dan SK dengan sadar dan perasaan bersalah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:Maulid Nabi Ala Sultan, Bagikan Pohon Uang hingga Sekeranjang Penuh Sembako
Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa dilain hari dan menjadikan peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
Iptu Sunarno juga mengatakan kedua pelaku sudah meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kejadian tersebut di hadapan Kades Dulang, tokoh masyarakat dan anggota TNI-Polri dari Polsek Torjun dan anggota unit Intel Kodim 0828 Sampang.