“Berhenti ada dua: diberhentikan dengan hormat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Dilihat kadar kesalahannya kalau terbukti,” kata Joko.
Selama proses pemeriksaan, Dinas Kesehatan Jember sudah menarik oknum dokter dari tempat tugas ke kantor dinas. Sementara untuk oknum bidan dipekerjakan di salah satu puskesmas di luar Kecamatan Tempurejo.
“Ini untuk mempermudah pemeriksaan,” kata Joko.
Baca Juga:Heboh 4 Kasus Video Syur Sepekan Ini, Dari Mirip Artis sampai Dokter Jember