Sebelumnya, pernyataan Kepala Bappekab Jember disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Jember pada 5 Oktober 2020.
Dalam forum itu, Fauzi menuding Gubernur Jawa Timur sebagai pihak yang lalai dan berakibat pembahasan RAPBD Jember 2020 menjadi molor.
Keesokan harinya, Inspektorat Pemprov Jatim yang membaca pernyataan Fauzi dari media daring itu langsung memanggilnya untuk menghadap di Kantor Inspektorat Jatim, Surabaya, untuk segera diklarifikasi.
Baca Juga:Omeli Anak, Emak Pemain PSM Makassar Bayu Gatra Ajak Kelahi Suporter Pula