Rizieq Shihab Belum Nongol di Polda Metro, Pengacara: Sehat Tapi Kelelahan!

"Sehat. Kecapean beliau. Ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," kata Ichwan.

Muhammad Taufiq
Selasa, 01 Desember 2020 | 14:13 WIB
Rizieq Shihab Belum Nongol di Polda Metro, Pengacara: Sehat Tapi Kelelahan!
Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)

SuaraJatim.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak juga nongol di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ternyata, menurut tim kuasa hukum FPI, Rizieq belum bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Rizieq disebut masih kelelahan.

"Kalau itu (hadiri panggilan) belum ada kepastian tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda. Kami belum bisa memutuskan (apakah Rizieq datang pemeriksaan atau tidak)," kata salah satu tim kuasa hukum FPI, Ichwan TuanTuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (01/12/2020).

Sesuai jadwal, seharusnya Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya siang ini. Namun, dalam kunjungan tim kuasa hukum tersebut belum diketahui Rizieq dan Hanif akan turut serta atau tidak.

Baca Juga:Hari Beranjak Siang, Habib Rizieq Tak Kunjung Datang ke Polda Metro

Sementara di sisi lain, Ichwan mengungkapkan kondisi terkini Rizieq Shihab. Menurutnya, Rizieq masih dalam kondisi kelelahan.

"Sehat. Kecapean beliau. Ya agak capek beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," tandasnya.

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq. Selain itu, penyidik juga turut melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada menantunya Rizieq, yakni Hanif Alatas dan Biro Hukum FPI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap mereka rencananya akan dilakukan pada Selasa (1/12/2020) besok. Mereka diperiksa dengan status sebagai saksi.

"Kita jadwalkan besok pemanggilannya untuk bisa hadir dilakukan pemeriksaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/11).

Baca Juga:Selain Pasang Bendera, Warga Juga Diminta Pakai Kaus Bergambar Rizieq Besok

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dengan pasal berlapis.

REKOMENDASI

News

Terkini