SuaraJatim.id - Penghuni Rumah Dinas Wakil Bupati Magetan di Jalan Jaksa Agung Suprapto dikejutkan dengan masuknya seekor ular lanang sapi (Coelognathus radiatus) ke dalam area tersebut.
Lantaran khawatir bakal membahayakan keselamatan jiwa, penjaga rumah dinas wakil bupati panik meminta bantuan petugas Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Magetan untuk mengevakuasi ular tersebut.
Anggota TRC yang ikut mengevakuasi ular tersebut, Bagus mengatakan, pihaknya mendapat laporan jika ular tersebut masuk melalui halaman dapur. Meski begitu, dia menyatakan, ular tersebut dalam kategori tidak berbisa.
“Kebetulan sudah kategori dewasa dengan panjang kurang lebih sekitar 1,6 meter, diameternya kurang lebih sebesar lengan anak usia 5 tahun,” ujar Bagus seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Rabu (2/12/2020).
Baca Juga:BPBD Kota Cilegon Amankan Ular Sanca, Agar Tak Bahayakan Warga
Setelah tim TRC memeriksa kemudian dilakukan penangkapan. Dari situ diketahui ternyata di lokasi tersebut bukan merupakan sarang ular.
Pun tidak ditemukan bekas ular-ular kecil lain dan secara kebetulan belakangnya sungai gandong.
“Musim penghujan ini semua jenis ular masuk kategori penetasan. Perlu diwaspadai minimal mengetahui jenis ular berbisa atau tidak,” jelasnya.
Bagus menjelaskan, jenis ular berbisa atau tidak bisa diidentifikasi dengan sederhana. Kalau dari lehernya ukurannya agak kecil kemudian kepalanya itu berbentuk segitiga itu dikategorikan berbisa tinggi.
Menurutnya, hal yang sulit dilakukan jika belum mengetahui harus menghindari seperti kobra, weling, welang itu sulit diidentifikasi tapi dari coraknya bisa dilihat.
Baca Juga:Detik-detik Penangkapan Ular Piton 4 Meter di Penajam, Makan Ternak Warga
Setelah tim TRC mengamankan ular tersebut, dilepas kembali ke habitatnya yang jauh dari rumah penduduk karena hal tersebut juga penting untuk menjaga keseimbangan alam. Ular jenis lanang sapi itu makanan kesehariannya tikus.
“Nah itu mungkin tadi singgah di tempat tersebut untuk mencari mangsa,” tutupnya.