"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil yaitu kerusakan kendaraan karena ditabrak dan adanya bekas tembakan pelaku," beber Fadil.
Dalam peristiwa penyerangan itu sebanyak enam laskar khusus simpatisan Rizieq tewas tertembak. Sedangkan empat lainnya berhasil melarikan diri.
"Melakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat melarikan diri," kata Fadil.
Enam orang laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab ditembak mati aparat kepolisian di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca Juga:5 Syarat Menjadi Laskar FPI, Salah Satunya Siap Mati di Jalan Allah!
Laskar FPI yang ditembak mati dalam baku tembak dengan polisi itu ialah M Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26) dan M Suci Khadavi (21). Sementara 2 orang lainnya masih belum teridentifikasi.
Sementara ada pula empat orang laskar yang kekinian masuk dalam daftar pencarian orang alias buronan polisi.
Kempat orang yang buron tersebut merupakan bagian dari 10 laskar khusus simpatisan Rizieq, yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Jakarta - Cikampek.
Bantahan FPI
Habib Novel Bakmumin mengklaim, 6 orang laskar yang tewas tertembak dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) tidak membawa senjata.
Baca Juga:Sebelum 6 Pengawal Ditembak, FPI: Habib Rizieq Diintai Pakai Drone Canggih
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 itu mengatakan, setiap perjuangan laskar FPI dalam standar prosedurnya dilarang untuk membawa senjata tajam hingga senjata api. Ia membantah, laskar dibekali terkait hal itu.