Gus Nawawi yang Ditangkap Polisi dari Warung Dowo, Bukan Sidogiri

Berita ini sekaligus sebagai klarifikasi agar pembaca tidak salah persepsi.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Desember 2020 | 21:31 WIB
Gus Nawawi yang Ditangkap Polisi dari Warung Dowo, Bukan Sidogiri
Keempat tersangka kasus video teror dan ancaman terhadap Mahfud MD (Suara.com/Achmad Ali)

"Ini sama persis dengan apa yang dialami Gus Nur (Sugi Nur Raharja), ini sangat kami sayangkan. Karena dalam putusan MK Nomer 21 Tahun 2004 dimana apabila seseorang kalau mau ditetapkan sebagai tersangka selain adanya dua alat bukti yang kuat maka juga harus ada pemeriksaan pendahuluan, dipanggil dulu sebagai saksi melalui proses lidik dulu, adanya saksi ahli bahasa yang diperiksa yang kemudian dinaikkan ke penyidikan baru ditetapkan tersangka," ujarnya.

Andry menambahkan, pihaknya saat ini sedang berupaya mengajukan penangguhan penahanan. Yang menjadi pertimbangan adalah anak dari tersangka masih kecil-kecil bahkan ada yang masih berusia delapan bulan.

Masih kata Andry, dalam kasus ini pelaku sebenarnya yang dilaporkan yang membuat video adalah Maskur dan sampai sekarang belum tertangkap.

"Sementara untuk klien kami hanyalah pengembangan saja dari yang mengupload," katanya.

Baca Juga:Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini