Catat Ya, Risma Melarang Keras Pedagang Terompet Tiup Jualan di Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan terompet tiup di Surabaya.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:35 WIB
Catat Ya, Risma Melarang Keras Pedagang Terompet Tiup Jualan di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang keras penjual terompet jualan di Surabaya (Suara.com/Dimas Angga)

SuaraJatim.id - Setiap jelang perayaan tahun baru, biasanya akan banyak pedagang terompet menggelar lapak jualannya di trotoar-trotoar jalan sampai perkampungan Kota Surabaya

Namun pada perayaan akhir tahun baru kali ini jangan berharap fenomena seperti itu bisa dilihat. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau agar tak ada penjualan terompet tiup di Surabaya.

Langsung disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dirinya khawatir dengan risiko penularan yang dapat ditimbulkan dari terompet tiup tersebut. Sebab, sebelum dibeli biasanya terompet itu akan dicoba dahulu oleh penjual atau pembelinya.

"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," kata Wali Kota Risma di Balai Kota Surabaya, Kamis (17/12/2020).

Baca Juga:Video Raba-Raba di Motor Viral, Sejoli Mesum di Surabaya Diperiksa Polisi

Apalagi, kata dia, saat terompet itu coba ditiup, maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut. Sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19. 

"Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," katanya.

Namun demikian, Wali Kota Risma mengatakan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka ia tak mempermasalahkan. 

"Kalau bikin sendiri monggoh (silahkan). Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.

Pihaknya pun menyatakan bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19. 

Baca Juga:PDI Perjuangan Anggap Enteng Rencana Gugatan Machfud-Mujiaman ke MK

"Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Wali Kota Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet. 

Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, ia juga tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak