Ngaku Urus SIM, Remaja Pencinta Habib Bahar Bawa Pisau ke Markas Polisi

Remaja berinisial RP ini belakangan diketahui merupakan pentolan atau pimpinan Pecinta Habib Bahar (PHB) Garut.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 18 Desember 2020 | 13:33 WIB
Ngaku Urus SIM, Remaja Pencinta Habib Bahar Bawa Pisau ke Markas Polisi
Seorang remaja kedapatan membawa sajam di Mapolresta Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Jadi, alasannya adalah ada undangan atau dari WA group bahwa akan mendatangi polres," papar Jimmy.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.

"Jadi sampai nanti siang baru kami menetapkan status yang bersangkutan," tutup Jimmy.

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

Baca Juga:Pentolan Fans Habib Bahar Garut Tertangkap Bawa Pisau di Polres Jaksel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini