Banyuwangi Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19, Diduga Dampak Pilkada

"Saya bertanya-tanya, penetapan zona merah di Banyuwangi ini, apakah dampak dari Pilkada," ucap Wiyantono salah satu Warga Banyuwangi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Desember 2020 | 12:48 WIB
Banyuwangi Kembali Berstatus Zona Merah Covid-19, Diduga Dampak Pilkada
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Widji Lestariono (Foto: Suarajatimpost.com)

SuaraJatim.id - Kabupaten Banyuwangi kembali masuk sebagai zona merah Covid-19. Hal ini diduga sebagai dampak dari pelaksanaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

"Saya bertanya-tanya, penetapan zona merah di Banyuwangi ini, apakah dampak dari Pilkada," ucap Wiyantono salah satu Warga Banyuwangi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com, Rabu (23/12/2020).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi, Widji Lestariono menjawabnya. Menurut dia, Satgas Covid belum membuat kesimpulan kalau kategori zona merah Covid-19 untuk Banyuwangi ini dampak pilkada.

Dia menilai, tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Banyuwangi terus meningkat sebelum maupun sesudah Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga:Libur Akhir Tahun, Pengunjung Hotel di Kota Malang Wajib Rapid Test

"Kita belum bisa menyimpulkan seperti itu (karena Pilkada), indikasinya tidak kuat. Karena pertambahan angka konfirmasi Covid-19, ini sudah berlangsung sejak sebelum Pilkada," kata pria yang akrab disapa dr Rio ini, Rabu (23/12/2020).

Rio menerangkan, tren kasus Covid-19 di Banyuwangi meningkat dalam artian penyebaran dan penularan sudah terjadi secara masif dan itu memang konsekuensi dari daerah yang sudah menjadi transmisi lokal di wilayahnya.

"Jadi sekali lagi Banyuwangi ini adalah daerah dengan transmisi lokal, sehingga penularan bisa terjadi di mana saja," imbuh Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini.

Berbicara soal Pilkada, kata dia, sebelum pelaksanaan pihaknya sudah mengantisipasi dengan baik, bahkan petugas dari KPU maupun Bawaslu sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannya terkait dengan Covid-19.

Ada sekitar 38 ribu lebih petugas dari KPU dan Bawaslu yang sudah dilakukan pemeriksaan rapid test. Dari hasil rapid terdapat 46 orang yang positif Covid-19.

Baca Juga:MK Terima 128 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada, Lima dari Riau

Dari 46 orang yang positif itu kemudian ditindaklanjuti oleh KPU maupun Bawaslu dengan melakukan pergantian petugas.

"Jadi para petugas yang ada di TPS pada pelaksanaan Pilkada kemarin, itu dipastikan adalah orang-orang yang tidak terpapar Covid-19," jelasnya.

Rio mengakui jika pertambahan konfirmasi positif Covid-19 meningkat di Banyuwangi. Ini karena penyebaran dan penularan sudah terjadi secara masif di seluruh wilayah di Kabupaten Banyuwangi.

Ia menyebut, tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 tidak hanya terjadi di Banyuwangi, namun juga terjadi secara global (seluruh dunia) dan secara nasional.

"Beberapa hari terakhir ini bahkan mencatat rekor-rekor terbanyak, baik itu secara global maupun nasional. Di Banyuwangi pun ternyata juga angkanya mirip-mirip dengan yang terjadi secara global maupun nasional," bebernya.

Meski demikian, lanjut Rio, pertambahan konfirmasi Covid-19 masih bisa dikendalikan. Baik dengan upaya yang pihaknya lakukan dan juka partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

"Kalau mereka bisa mematuhi protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), insyaallah pandemi ini bisa kita kendalikan terutama yang terjadi di Banyuwangi," tandas Rio.

Untuk diketahui, update Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi tertanggal 22 Desember 2020, terdapat 3.806 orang positif Covid-19, sembuh 3.316 orang, meninggal 323 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini