Telak! FPI Dibubarkan Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diangkat Lagi

Pemerintah RI telah menyatakan kalau organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Muhammad Taufiq
Rabu, 30 Desember 2020 | 13:57 WIB
Telak! FPI Dibubarkan Setelah Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diangkat Lagi
Tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein. (Twitter)

"Dan akan kembali membuka kasus tersebut," ujarnya.

Kasus chat mesum kali ini akan mudah disidik mengingat Habib Rizieq kini berada di penjara setelah ditahan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan karena membuat kerumunan pernikahan putrinya bulan lalu.

Berbeda dengan tiga tahun lalu ketika kasus tersebut mencuat. Saat itu kasus dihentikan sebab pentolan FPI itu berangkat ke Arab Saudi dan tidak kunjung kembali.

Baca Juga:Mahfud: Kalau Ada Ormas Atasnamakan FPI Harus Ditolak Mulai Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini