5 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan

Sudah 5 jam lebih artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:42 WIB
5 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Belum Ditahan
Gisella Anastasia jalani pemeriksaan kasus video syur [Suara.com/Rena Pangesti]

Terkuak pula bahwa Gisel lah yang ternyata mengundang Nobu datang ke Medan. Kala itu, Nobu bersedia meski sedang berada di Jepang. Ajakan Gisel bukan tanpa alasan. Ibu satu anak itu meminta Nobu untuk jadi asisten manajer dalam sebuah acara di Medan.

Seusai pekerjaan mereka selesai, keduanya minum minuman keras bersama sampai mabuk. Baru setelah itu, Gisel dan Nobu menginap di hotel dan terjadi hubungan intim.

Bukan cuma berhubungan badan, Gisel juga merekam aktivitas seksnya itu menggunakan ponsel miliknya. Gisel disebut polisi masih dalam keadaan mabuk ketika merekamnya.

Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.

Baca Juga:Hari Ini Diperiksa Sebagai TSK Video Syur, Gisel Didukung Pacar

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini