"Ini hari pertama pemberlakukan PPKM, tanggal 11 ini, kita action dalam arti mengimbau memberitahukan kepada masyarakat, bahwa Surabaya sudah menerapkan PPKM," kata Su'ud di bundaran Cito.
Su'ud menjelaskan sanksi di hari pertama penerapan PPKM di cek poin Bundaran Cito ini baru sebatas teguran kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker.
"Hari pertama masyarakat juga belum tahu, kita action di sini sudah ada pemberlakuan PPKM. Pengedara buka kaca pakai masker silakan jalan. Hari-hari berikutnya akan ditanya, apalagi kendaraan pelat luar kota jika keperluannya hanya jalan-jalan akan dikembalikan," ungkap Su'ud.
Penerapan pemeriksaan kendaraan pada saat PPKM dan PSBB, menurut Su'ud hampir sama penerapannya.
Baca Juga:Hari Ini 7 Titik Lokasi Jadi Sasaran Operasi Yustisi PPKM Sidoarjo
"Sebetulnya hampir sama, nanti penerapan berikutnya, seperti kapasitas mobil akan diperhatikan. Sekarang masih tidak, hanya sosialisasi. Hari berikutnya akan diperhatikan (penindakan)," ungkap Su'ud.
Selain itu, dalam pindakan pemeriksaan kendaraan di Cito yang saat ini, masih dalam tahap sosialisasi terkait PPKM. Rencananya dalam hari-hari berikutnya akan akan dilakukan penindakan.
"Setiap hari akan kita lakukan evaluasi. Kami akan mendata hari pertama kendaraan yang masuk jumlahnya. Tentunta kalaubsecara rasional, kalau masyarakat sudah tahu adanya PPKM, trennya menurun arah kendaraan masuk (ke Surabaya). Makanya kita data, ada pemantauan CCTV Dishub nanti akan menghitung berapa kendaraan yang masuk," kata Su'ud.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga:PPKM Kota Malang, Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi 50 Persen