SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kabupaten Malang membubarkan acara Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Malang periode 2021-2025, Kamis (14/01/2021).
Gawe akbar lima tahunan ini terpaksa dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang seusai berkoordinasi dengan jajaran Polsek Klojen.
"Jadi memang ini resmi ditunda karena belum ada izin ke gugus tugas Covid-19 Kota Malang. Kan ini wilayah hukum Polresta Malang," kata Mando, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, media jejaring suara.com.
Mando menjelaskan, sebenarnya panitia kongres PSSI Kabupaten Malang sudah mengirim izin ke Satpol PP Kabupaten Malang untuk pengamanan dalam menggelar acara kongres pada Rabu, (13/1/21).
Baca Juga:Mengenang Syekh Ali Jaber, Ulama yang Rajin Kampanyekan Prokes Covid-19
Namun karena Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazarudin Hasan tidak berada di tempat dan saya lagi laksanakan penyemprotan.
"Jadi tidak ada yang menerima dan baru pagi tadi kami beritahu ke panitia bahwa untuk keamanan berkirim surat ke Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang dulu karena ini wilayah hukum kota Malang," katanya.
Mando melanjutkan, Satpol PP Kabupaten Malang belum menerima surat tembusan terkait surat izin tersebut dari Polresta Malang Kota.
"Namun sampai sekarang saya belum mendapat info, entah sudah atau belum saya tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, panitia pelaksana Kongres PSSI Kabupaten Malang periode 2021-2025 akan memilih calon Ketua dan calon Wakil Ketua beserta calon Exco PSSI Kabupaten Malang.
Baca Juga:Sepakbola Indonesia Mati Suri, Ketum PSSI Ajak Masyarakat Shalat dan Doa