Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta

Dua saksi yang dipanggil masing-masing dari unsur swasta masing-masing Indra Rukma dan Handy Reazangka.

Erick Tanjung
Selasa, 19 Januari 2021 | 14:44 WIB
Korupsi Bansos Covid-19 di Jabodetabek, KPK Periksa 2 Saksi Unsur Swasta
Ilustrasi KPK [suara.com]

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini